KPK Sita Dokumen Aset Kekayaan Fuad Amin
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen aset kekayaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Dokumen itu disita dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat terkait kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur.
"Ada lima tempat yang digeledah. Yang disita dokumen berkaitan dengan harta kekayaan dari tersangka (Fuad Amin Imron)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (5/12).
Dokumen aset kekayaan itu diperoleh KPK ketika menggeledah rumah Fuad di Bangkalan, Jawa Timur. Johan menyatakan KPK akan menelaah hasil sitaan itu.
Dari informasi diperoleh, dokumen kekayaan yang disita KPK itu terdiri dari surat tanah, rumah dan mobil. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui hal itu.
”Hal itu tidak dijelaskan penyidik kepada saya,” ujar Johan.
Selain rumah Fuad, Johan mengungkapkan KPK juga menggeledah kantor Badan Usaha Milik Daerah PD Sumber Daya di Surabaya, Jawa Timur. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen aset kekayaan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Dokumen itu disita dari penggeledahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya