KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung
Selasa, 26 Maret 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin (25/3). Dokumen itu disita terkait pengembangan penyidikan kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung. “Dari beberapa tempat yang digeledah, kami menyita beberapa dokumen yang terindikasi terkait tersangka HN, TH dan terkait AT,” kata dia. “Ini masih bisa terus berkembang,” lanjut bekas wartawan, itu.
“Di Pemkot (Bandung) beberapa dokumen kami sita termasuk di ruang Wali Kota,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3). Dalam kasus ini, Dada juga sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi agar tidak bisa pergi ke luar negeri.
Baca Juga:
Setidaknya ada tujuh ruangan yang digeledah KPK, Senin (25/3) malam itu. Di antaranya adalah ruang Ketua PN Bandung, ruangan kerja Setyabudi, serta ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat. Bahkan, rumah Heri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini juga digeledah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hasil penggeledahan yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran