KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung
Selasa, 26 Maret 2013 – 19:49 WIB
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus ini. Mereka adalah Setyabudi dan seorang kurir suap bernama Asep. Keduanya ditangkap di ruang kerja Setyabudi.
Selain itu KPK juga mengamankan Heri. Kemudian, Heri ditetapkan sebagai tersangka. Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hasil penggeledahan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan