KPK Sita Dokumen di PU Palembang
Kamis, 09 Juni 2011 – 18:29 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Dinas PU Cipta Karya di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan masih berlangsung hingga hari ini. Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (8/6), kemarin menyita beberapa dokumen terkait penyidikan kasus suap Sesmenpora, Wafid Muharram dalam pembangunan wisma atlet di Palembang. Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di ruang Sesmenpora. Dalam penggeledahan itu disita oleh KPK, cek senilai Rp3,2 miliar, uang dalam amplop Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro.(gel/jpnn)
"Hari ini kita masih dalam proses penggeledahan dalam kaitan kasus suap Sesmepora di PU cipta karya Palembang Sumsel. Masih berlangsung dari kemarin sampai hari ini untuk mengembangkan proses penyidikan. Ada beberapa dokumen yang kita amankan," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).
Johan mengakui dokumen yang disita berhubungan erat dengan pengembangan kasus. Namun, ia enggan merinci dokumen-dokumen yang dimaksud dengan alasan masih penyidikan. "Dokumen tersebut disita dari beberapa ruangan, termasuk ruang kepalanya," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah Dinas PU Cipta Karya di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan masih berlangsung hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Menkop Ajak Forkom KBI Songsong Tahun 2025 Sebagai Hari Koperasi Internasional
- Nihayatul Wafiroh Instruksikan Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana
- Salurkan 32.000 Telur untuk Ratusan Anak Terindikasi Stunting
- Refleksi Akhir 2024 Terkait Maritim Indonesia, Ada Tantangan dan Peluang di Laut Natuna Utara