KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau
Jumat, 13 Juli 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin, di Riau.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (12/7) itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang ditangani KPK. "Memang ada penggeledahan dan penyitaan, tapi saya belum tau persis apa saja yang disita. Kemungkinan dokumen," ujar Juru KPK, Johan Budi, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Diakui Johan bahwa perusahaan tersebut memang milik M Nazaruddin, sehingga KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Kalau bukan perusahaan miliknya (Nazar) tentu kita tidak geledah," tegas Jubir KPK itu.
Seperti diketahui dalam dua hari terakhir tim KPK berada di Pekanbaru Riau untuk memburu aset Nazaruddin berupa barang tidak bergerak, yakni sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal