KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau

KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau
KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin, di Riau.

Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (12/7) itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang ditangani KPK. "Memang ada penggeledahan dan penyitaan, tapi saya belum tau persis apa saja yang disita. Kemungkinan dokumen," ujar Juru KPK, Johan Budi, Jumat (13/7).

Diakui Johan bahwa perusahaan tersebut memang milik M Nazaruddin, sehingga KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Kalau bukan perusahaan miliknya (Nazar) tentu kita tidak geledah," tegas Jubir KPK itu.

Seperti diketahui dalam dua hari terakhir tim KPK berada di Pekanbaru Riau untuk memburu aset Nazaruddin berupa barang tidak bergerak, yakni sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News