KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau
Jumat, 13 Juli 2012 – 13:48 WIB

KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin, di Riau.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (12/7) itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang ditangani KPK. "Memang ada penggeledahan dan penyitaan, tapi saya belum tau persis apa saja yang disita. Kemungkinan dokumen," ujar Juru KPK, Johan Budi, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Diakui Johan bahwa perusahaan tersebut memang milik M Nazaruddin, sehingga KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Kalau bukan perusahaan miliknya (Nazar) tentu kita tidak geledah," tegas Jubir KPK itu.
Seperti diketahui dalam dua hari terakhir tim KPK berada di Pekanbaru Riau untuk memburu aset Nazaruddin berupa barang tidak bergerak, yakni sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun