KPK Sita Dokumen Perusahaan Milik Nazaruddin di Riau
Jumat, 13 Juli 2012 – 13:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin, di Riau.
Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (12/7) itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang ditangani KPK. "Memang ada penggeledahan dan penyitaan, tapi saya belum tau persis apa saja yang disita. Kemungkinan dokumen," ujar Juru KPK, Johan Budi, Jumat (13/7).
Baca Juga:
Diakui Johan bahwa perusahaan tersebut memang milik M Nazaruddin, sehingga KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan. "Kalau bukan perusahaan miliknya (Nazar) tentu kita tidak geledah," tegas Jubir KPK itu.
Seperti diketahui dalam dua hari terakhir tim KPK berada di Pekanbaru Riau untuk memburu aset Nazaruddin berupa barang tidak bergerak, yakni sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit milik tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus