KPK Sita Dokumen Terkait Pembangunan Tanggul Laut di Biak Numfor
Jumat, 20 Juni 2014 – 19:03 WIB
Uang yang diterima Yesaya dari Teddy sebesar SGD 100 ribu yang terdiri dari enam lembar pecahan SGD 10 ribu dan 40 lembar pecahan SGD 1.000. Uang itu diserahkan melalui dua tahap.
Yesaya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur. Sedangkan Teddi ditahan di Rutan KPK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pembangunan tanggul laut di Biak Numfor, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel