KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin

KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
JAKARTA -- Sudah lumrah jika pejabat sipil juga bisa memiliki pistol. Yang tidak lumrah, jika pejabat sipil bisa memiliki senjata laras panjang. Itulah Gubernur Sumut Syamsul Arifin. Mantan bupati Langkat yang tidak lama lagi bakal disidang di pengadilan tindak pidana korupsi itu rupanya memiliki pistol dan senjata laras panjang sekaligus.

Yang tidak lumrah pula, kedua senjata api (senpi) itu punya keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi  APBD Langkat. Karenanya, dua senpi itu pun disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dua barang itu justru lebih awal dibanding dengan penyitaan rumah yang selama ini ditinggali putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya, di  Jl. Siaga Raya No. 110 RT 012/RW 004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (10/1) lalu.

Nah, lantaran izin kepemilikan senjata api itu sudah habis dan akan diperpanjang lagi, dua jenis senpi itu dititipkan ke ke Dit Intelkam Polda Sumut. Dari sana, KPK lantas menyita barang itu. Lantaran senpi perlu perawatan khusus, begitu disita, oleh penyidik KPK dua senpi itu dititiprawatkan lagi ke Dit Intelkam Polda Sumut.

Sumber JPNN ini yakni seorang personil polri di Jakarta yang punya akses informasi ke Polda Sumut menyebutkan, pistol yang disita KPK jenis walter kaliber 22 dan senapannya merk Valtro kaliber 12 GA. "Masing-masing dilengkapi puluhan butir peluru," ujar sumber yang enggan namanya disebutkan itu.

JAKARTA -- Sudah lumrah jika pejabat sipil juga bisa memiliki pistol. Yang tidak lumrah, jika pejabat sipil bisa memiliki senjata laras panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News