KPK Sita Dua Senpi Milik Syamsul Arifin
Jumat, 14 Januari 2011 – 02:32 WIB
Sebelumnya, pada 1 Oktober 2010, KPK juga sudah menyita tanah dan bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, senilai Rp318 juta, yang saat ini nilainya mencapai miliaran rupiah. Mobil Jaguar milik Beby juga sudah disita KPK. Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah kediaman Syamsul di Medan, yang hasilnya uang cash hampir Rp1 miliar dan sejumlah emas. Uang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat yang menurut Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja jumlahnya Rp64 miliar, juga sudah disita.
Dalam perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 ini, kemarin tim penyidik masih terus meminta keterangan sejumlah saksi. Saksi-saksi yang kemarin dipanggil adalah Gunawan, Thamrin Hasibuan, Faisal Hartawan, Arif Wiguna, dan Adril Husni Lubis dari kalangan swasta.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, KPK belum menentukan waktu kapan berkas Syamsul dilimpahkan ke pengadilan tipikor. "Belum bos," ujar Johan singkat. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sudah lumrah jika pejabat sipil juga bisa memiliki pistol. Yang tidak lumrah, jika pejabat sipil bisa memiliki senjata laras panjang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru