KPK Sita Duit Ratusan Juta dalam OTT Bupati Pakpak Bharat

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapami perkara dugaan suap yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dan sejumlah pihak lainnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan di dua lokasi yakni Medan dan Jakarta. “Ada enam orang. Dua di Jakarta. Lalu empat di Medan, termasuk bupati,” kata dia, Minggu (18/11).
Dia menyebutkan, kasus ini berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan uang suap telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Sebagian dari uang diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," sambung dia.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut. "Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan,” tambah dia. (cuy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapami perkara dugaan suap yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia