KPK Sita Duit Ratusan Juta dalam OTT Bupati Pakpak Bharat
![KPK Sita Duit Ratusan Juta dalam OTT Bupati Pakpak Bharat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/14/c200c3da266765be52614fa9f3ddc159.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapami perkara dugaan suap yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dan sejumlah pihak lainnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan di dua lokasi yakni Medan dan Jakarta. “Ada enam orang. Dua di Jakarta. Lalu empat di Medan, termasuk bupati,” kata dia, Minggu (18/11).
Dia menyebutkan, kasus ini berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan uang suap telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Sebagian dari uang diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," sambung dia.
Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut. "Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan,” tambah dia. (cuy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapami perkara dugaan suap yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum