KPK Sita Duit Rp 63 Miliar dan Kantor DPC Demokrat
jpnn.com - jpnn.com - Harta Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto yang diduga hasil korupsi terus diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini, penyidik baru menyita sekitar Rp 63 miliar dan USD 84.461 milik Bambang yang disimpan di sejumlah rekening.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang itu disimpan Bambang dalam bentuk tabungan dan deposito pada rekening enam bank berbeda yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN), Bank Jawa Timur, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Penyidik sudah menyita dari enam rekening," kata Febri di gedung KPK, Kamis (23/2).
Seperti diketahui, Bambang dijerat KPK sebagai tersangka tiga kasus berbeda. Yakni, dugaan korupsi turut serta pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Kemudian, penerimaan gratifikasi dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain uang, penyidik sebelumnya sudah menyita empat mobil mewah yakni Hummer, Mini Cooper, Range Rover, Jeep Wrangler, milik pengusaha minyak dan gas serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Madiun itu.
Penyidik juga menyita enam bidang tanah dan satu unit rumah toko. Termasuk bangunan milik Bambang yang dijadikan kantor DPC Partai Demokrat Madiun di Jalan Ahmad Yani.
“Bahwa jika ada pihak ketiga yang gunakan bangunan tersebut, itu di luar kewenangan KPK," kata Febri.
Harta Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto yang diduga hasil korupsi terus diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini