KPK Sita Empat Rumah LHI
Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 06:32 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah mobil, lembaga antirasuah itu juga menyita rumah milik tersangka dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi tersebut. Menurut KPK, sudah empat rumah yang disita.
Jubir KPK Johan Budi S.P merinci empat rumah tersebut tersebar di dua wilayah. Pertama, satu rumah di Jalan H. Samali Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua, tiga hunian sekaligus yang terletak di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. "Rumah tersebut diduga terkait dengan LHI," ujarnya.
Baca Juga:
Menariknya, salah satu rumah di Batu Ampar ternyata atas nama Ahmad Zaki, pria yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi atau supir LHI. Sebelumnya, nama Zaki yang juga menjadi pangkal perseteruan antara KPK dan PKS digunakan untuk pembelian sebuah mobil Toyota Fortuner.
Saat diperiksa beberapa hari lalu, Zaki mengaku KTPnya pernah dipinjam oleh LHI. Namun, dia tidak tahu untuk apa karena Zaki sendiri mengaku kaget kalau namanya tertera sebagai pemilik mobil yang harganya diatas Rp 300 juta itu. Tidak diketahui pasti apakah Zaki memang pemilik dan tinggal di rumah tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan