KPK Sita Empat Rumah LHI
Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 06:32 WIB
Meski belum mengetahui kapan eksekusi kembali dilakukan, Johan memastikan pengambilan mobil tetap dilakukan. Dia juga menegaskan kalau proses penyitaan sama seperti sebelumnya. Yakni, penyidik dibekali berbagai surat untuk kelengkapan administrasi. Kemarin, Johan juga menunjukkan contoh surat yang dibawa saat penyidik berupaya menyita mobil.
"Senin (6/5) dan Selasa (7/5) sama, bawa surat tugas. Kalau disebut tidak membawa apa-apa itu tidak benar. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan penjelasan penyidik," terangnya.
Nah, saat menjelaskan soal penyitaan, Johan Budi juga menjawab upaya pelaporan PKS kepada beberapa penyidik KPK termasuk dirinya. Dia kembali mempersilahkan PKS untuk melakukan hal itu dan menyerahkan ke proses hukum. Apakah dirinya dan penyidik memang memenuhi unsure atas apa yang dilaporkan.
"Jadi, biasa saja. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap. Karena saat pemberantasan korupsi memasuki rana partai, selalu dikaitkan dengan politik bahkan agen Zionis. Padahal lima pemimpin KPK itu muslim semua," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung