KPK Sita Empat Rumah LHI
Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 06:32 WIB
Masih terkait Fathanah, KPK kemarin juga memeriksa presiden PKS, Anis Matta. Dia diperiksa cukup lama oleh penyidik sejak kedatangannya ke gedung KPK pukul 10.00. Sekitar pukul 17.00 dia keluar dan menjelaskan kalau penyidik menanyakan soal sertifikat tanah miliknya yang ditemukan saat penangkapan Ahmad Fathanah.
"Saya ditanya tentang beberapa hal, yang pertama mengenai sertifikat tanah itu," tuturnya. Dijelaskan kalau sertifikat itu membang benar miliknya dan sudah dilaporkan ke daftar laporan kekayaan. Rencananya, diatas tanah tersebut akan digunakan untuk suatu proyek melalui adiknya Saldi Matta.
Dalam perjalananya, ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah tersebut. Ada proses tawar menawar, tetapi tidak sampai terjadi transaksi dengan keluarga fathanah.
Selain urusan tanah, dia juga mengaku ditanya mengenai keputusan soal Pilkada. Dijelaskan olehnya bahwa mekanisme pengambilan keputusan di internal PKS bersifat otonomi. "Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW. Diajukan oleh ketua wilayah dakwah yang merupakan koordinator atas DPW tersebut dan kemudian dilaporkan ke DPP," jelasnya lantas menuju mobil.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung