KPK Sita Isi Brangkas Milik Adik Kandung Atut
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita isi brankas yang diangkut saat penggeledahan beberapa waktu lalu di kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap. Dalam rangka penyitaan itu, KPK memanggil Wawan untuk melihat proses pembukaan segel brankas itu.
"Tadi dia (Wawan, red) menyaksikan proses pembukaan segel brankas miliknya yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantornya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (18/10).
Meski begitu, Johan mengaku, tidak mengetahui perihal isi brankas yang disita dari kantor adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini. "Saya belum dapat konfirmasi soal isinya," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK pernah menggeledah kantor Wawan di Serang. Selain itu, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kantor milik Wawan, yakni PT. Bali Pasific Pragama yang berada di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu, penyidik KPK menyita 15 boks dokumen.
Dalam kasus itu, Wawan disangka menjadi pemberi suap sebesar Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar. Suap itu diduga terkait sengketa hasil Pemilukada Lebak yang disidangkan Akil di MK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita isi brankas yang diangkut saat penggeledahan beberapa waktu lalu di kantor Tubagus Chaeri Wardana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni