KPK Sita Jaguar Anak Gubernur Sumut
Kamis, 02 September 2010 – 14:41 WIB

Mobil Jaguar yang disita KPK karena terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Jaguar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka atas nama Syamsul Arifin. Menurut pihak KPK, mobil Jaguar itu milik putri Syamsul Arifin, yang diduga dibeli dengan duit hasil korupsi. Penyitaan dilakukan karena pembelian mobil tersebut terkait dengan aliran dana dari APBD Langkat. "Diduga kuat pembayaran (Jaguar) kepada pihak leasing mobil menggunakan dana yang bersumber dari APBD Langkat," sambung Arsa. Kini, mobil mewah itu diparkir di tempat parkir mobil pimpinan KPK yang terletak di bawah gedung KPK.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa mobil itu diantar ke KPK sekitar pukul 07.00, pagi tadi. "Pagi tadi mobilnya diantar ke penyidik KPK, ada berita acara serah terimanya. Pengantarnya Beby Arbiana, Direktur Operasional PT Lembu Andalas. Ternyata dia (Beby) adalah anak pertama tersangka SA," ujar Priharsa saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (2/9).
Baca Juga:
Menurut pria berkacamata yang akrab disapa dengan nama Arsa itu, mobil Jaguar bernomor B 8659 BS warna biru telur itu disita setelah kemarin KPK melakukan pemeriksaan terhadap Beby Arbiana. "Yang bersangkutan (Beby Arbiana) diperiksa terkait pembelian dan kepemilikan mobil itu," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Jaguar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat
BERITA TERKAIT
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex