KPK Sita Jaguar Anak Gubernur Sumut
Kamis, 02 September 2010 – 14:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Jaguar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka atas nama Syamsul Arifin. Menurut pihak KPK, mobil Jaguar itu milik putri Syamsul Arifin, yang diduga dibeli dengan duit hasil korupsi. Penyitaan dilakukan karena pembelian mobil tersebut terkait dengan aliran dana dari APBD Langkat. "Diduga kuat pembayaran (Jaguar) kepada pihak leasing mobil menggunakan dana yang bersumber dari APBD Langkat," sambung Arsa. Kini, mobil mewah itu diparkir di tempat parkir mobil pimpinan KPK yang terletak di bawah gedung KPK.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa mobil itu diantar ke KPK sekitar pukul 07.00, pagi tadi. "Pagi tadi mobilnya diantar ke penyidik KPK, ada berita acara serah terimanya. Pengantarnya Beby Arbiana, Direktur Operasional PT Lembu Andalas. Ternyata dia (Beby) adalah anak pertama tersangka SA," ujar Priharsa saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (2/9).
Baca Juga:
Menurut pria berkacamata yang akrab disapa dengan nama Arsa itu, mobil Jaguar bernomor B 8659 BS warna biru telur itu disita setelah kemarin KPK melakukan pemeriksaan terhadap Beby Arbiana. "Yang bersangkutan (Beby Arbiana) diperiksa terkait pembelian dan kepemilikan mobil itu," lanjutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Jaguar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024