KPK Sita Jaguar Anak Gubernur Sumut

KPK Sita Jaguar Anak Gubernur Sumut
Mobil Jaguar yang disita KPK karena terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat.
Terkait kasus korupsi APBD Langkat, hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Antara lain Syeh Muhammad al Hamid dan Lela Wangsa. "Kedua saksi dari unsur swasta," sebut Arsa.

Seperti diketahui, sejak pertengahan April lalu KPK telah menetapkan mantan Bupati Langkat yang kini Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Kerugian keuangan negara dalam kasus itu diperkirakan melebihi Rp 100 miliar.

Oleh KPK, Syamsul dijerat dengan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Jaguar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News