KPK Sita Jaguar Anak Gubernur Sumut
Kamis, 02 September 2010 – 14:41 WIB

Mobil Jaguar yang disita KPK karena terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat.
Terkait kasus korupsi APBD Langkat, hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Antara lain Syeh Muhammad al Hamid dan Lela Wangsa. "Kedua saksi dari unsur swasta," sebut Arsa.
Seperti diketahui, sejak pertengahan April lalu KPK telah menetapkan mantan Bupati Langkat yang kini Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007. Kerugian keuangan negara dalam kasus itu diperkirakan melebihi Rp 100 miliar.
Oleh KPK, Syamsul dijerat dengan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 8 Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sebuah mobil Jaguar, dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN