KPK Sita Kendaraan dan Apartemen Terkait PON Riau
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:49 WIB

Salah Satu Mobil Yang Disita KPK terkait PON Riau. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Johan mengaku belum mengetahui dari tempat yang mana ketiga mobil tersebut di sita. Saat ini ketiganya sudah terparkir di halaman gedung KPK sebelah barat. Di antaranya Honda Accord B 11 SY, Honda Freed B 130 LAK, dan Honda Jazz warna merah pelat B 517 TY yang diparkir berdampingan dengan mobil Luthfi Hasan Ishaaq.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke salah satu pengacara RZ, Eva Nora, dikatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan mengenai harta-harta yang disita KPK tersebut. Seperti apartemen, disebut bukan milik kliennya melainkan disewa keluarga. Sedangkan mobil yang disita juga sudah termasuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya kendaraan tersebut sudah dilaporkan juga ke KPK secara resmi.
"Pemilik apartemen nanti akan datang memberikan klarifikasi. Kami juga menunggu pemanggilan, untuk menjelaskan mengenai kendaraan tersebut karena masuk dalam LHKPN. Nanti kita tunggu saja saat hadir di KPK," kata Eva.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 3 unit mobil dan satu apartemen di Beleza Permata Hijau, Jakarta, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai