KPK Sita Kendaraan Mewah, Indekos di Blok M, dan Rumah Rafael Alun Trisambodo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) dan rumah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
KPK terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
"Tim penyidik telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (31/5).
"Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," tambah Ali.
Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga menyita rumah mewah dan kontrakan Rafael yang berlokasi di Jakarta.
"KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," jelasnya.
KPK, kata Ali, masih terus melakukan mengikuti aliran uang dan mengidentifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi pemulihan uang negara dari hasil korupsi Rafael.
Dalam kasus ini, Rafael Alun Trisambodo awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
KPK terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun