KPK Sita Lagi Aset Lukas Enembe dari Papua hingga Jaksel, Nilainya Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kembali aset milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Aset itu berada di Papua hingga DKI Jakarta.
"Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan" kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).
Ali mengatakan ada tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan Lukas.
"Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp60,3 miliar," kata dia.
Berikut aset Lukas yang disita KPK:
1. Sebidang tanah dan bangunan di atasnya berupa hotel yang berlokasi di Jalan S. Condronegoro Kelurahan Angkasapura Kecamatan Jayapura Utara Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
2. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel. Doyo Baru, Kec. Sentani, Kabupaten Jayapura Propinsi Irian Jaya.
3. Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kel. Entrop Kecamatan Jayapura Selatan Kotamadya Jayapura Propinsi Irian Jaya.
KPK menyebut tujuh aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan Lukas Enembe.
- Kortastipidkor Polri Memulai Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Pembiayaan LPEI
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi