KPK Sita Lima Mobil Terkait Dugaan Pencucian Uang Wawan

KPK Sita Lima Mobil Terkait Dugaan Pencucian Uang Wawan
Mobil Mitsubishi Pajero Sport Putih B 1716 SJI ini adalah salah satu mobil milik Tubagus Chaeri Wardana yang disita oleh KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/2). Penyitaan mobil ini terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wawan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Penyitaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Wawan.

"Aset yang disita berupa mobil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (4/2).

Johan menjelaskan, mobil yang disita terkait dugaan pencucian uang  Wawan antara lain tiga Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero dan satu Honda CRV.

Mobil-mobil ini diangkut dari Kantor Bali Pasific Pragama. "Penyitaan dilakukan dari kantor PT BPP di Kawasan Mega Kuningan," ujarnya.

KPK sebelumnya sudah menyita 17 mobil terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan. Mobil yang disita seperti Toyota Land Cruiser, Sedan Lexus, Sedan Nissan GTR, dua Pajero Mitsubishi, satu mobil BMW, satu Honda Freed, tiga Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, satu Fortuner, Lamborghini, Ferari, Bentley, Roll Royce. Selain itu, KPK juga menyita satu motor Harley Davidson.

Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News