KPK Sita Lima Mobil Terkait Dugaan Pencucian Uang Wawan
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Penyitaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Wawan.
"Aset yang disita berupa mobil," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (4/2).
Johan menjelaskan, mobil yang disita terkait dugaan pencucian uang Wawan antara lain tiga Kijang Innova, satu Mitsubishi Pajero dan satu Honda CRV.
Mobil-mobil ini diangkut dari Kantor Bali Pasific Pragama. "Penyitaan dilakukan dari kantor PT BPP di Kawasan Mega Kuningan," ujarnya.
KPK sebelumnya sudah menyita 17 mobil terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Wawan. Mobil yang disita seperti Toyota Land Cruiser, Sedan Lexus, Sedan Nissan GTR, dua Pajero Mitsubishi, satu mobil BMW, satu Honda Freed, tiga Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, satu Fortuner, Lamborghini, Ferari, Bentley, Roll Royce. Selain itu, KPK juga menyita satu motor Harley Davidson.
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK.
Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB