KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Mobil itu disita dari tangan wiraswasta Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang saat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1).
Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (21/1).
“Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo, ya, alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” ujar Romo seusai menjalani pemeriksaan hingga malam hari.
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy tersebut. Ia mengakui menerimanya dari HEN.
“Dari salah satu pasien Romo,” imbuhnya.
Selain mobil dimaksud, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.
Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu (15/1). Moge itu tengah ada di bengkel.
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy.
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto