KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Mobil itu disita dari tangan wiraswasta Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang saat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1).
Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (21/1).
“Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo, ya, alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” ujar Romo seusai menjalani pemeriksaan hingga malam hari.
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy tersebut. Ia mengakui menerimanya dari HEN.
“Dari salah satu pasien Romo,” imbuhnya.
Selain mobil dimaksud, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.
Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu (15/1). Moge itu tengah ada di bengkel.
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti