KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI

KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyita mobil Mercedes Benz GLE senilai Rp2,4 miliar terkait kasus dugaan rasuah pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Mobil itu disita dari tangan wiraswasta Bayu Suryo Adiwinata alias Romo yang saat itu menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1).

Mobil tersebut dipakai Romo saat menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Selasa (21/1).

“Romo guru spiritual. Jadi, ternyata mobil yang dikasih ke Romo, ya, alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK,” ujar Romo seusai menjalani pemeriksaan hingga malam hari.

Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy tersebut. Ia mengakui menerimanya dari HEN.

“Dari salah satu pasien Romo,” imbuhnya.

Selain mobil dimaksud, tim penyidik KPK juga menyita satu unit motor gede merek BMW F800 GS senilai sekitar Rp350 juta.

Moge tersebut disita saat penyidik menggeledah rumah kediaman seorang saksi yang diduga turut menerima aliran dana terkait kasus ini, Rabu (15/1). Moge itu tengah ada di bengkel.

Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News