KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK lebih dulu menyita tiga unit sepeda motor Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar, satu unit mobil merek Wuling senilai sekitar Rp350 juta dan barang bukti elektronik (BBE) saat menggeledah salah satu rumah milik mantan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Kamis (9/1).
Motor dan mobil tersebut diduga disembunyikan dan dititipkan tersangka berinisial DW kepada Direktur Utama PGN periode 2019-2023.
KPK juga telah menyita 44 bidang tanah dan bangunan ditaksir senilai Rp200 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. Aset tersebut disita dari tersangka yang belum diumumkan identitas lengkapnya oleh KPK.
Nilai tersebut tidak termasuk dengan aset kendaraan dan barang lainnya yang sedang dinilai oleh KPK. Teruntuk aset lain yang statusnya diagunkan masih dipelajari lebih lanjut oleh penyidik.
Dalam kasus ini, setidaknya terdapat tujuh orang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran aset milik para tersangka guna memulihkan kerugian negara.
KPK juga akan mempelajari kasus ini dan sangat berpeluang untuk menjerat pihak lain yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Romo yang merupakan guru spiritual dari tersangka HEN selaku Debitur LPEI ini mengaku diperiksa tim penyidik hanya berkaitan dengan asal-usul mobil Mercy.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo