KPK Sita Mobil Atas Nama Airin Terkait Pencucian Uang Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil itu diantar oleh seseorang dari Pandeglang. Saat ini, mobil CRV berwarna putih tersebut sudah berada di gedung KPK.
"Tadi siang KPK kembali sita mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi B 1179 NJA. Ini diduga terkait dengan TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (15/4).
Johan mengatakan, mobil Honda CRV yang disita tersebut diketahui atas nama istri Wawan yakni Airin Rachmi Diany. "STNK atas nama Airin," tandas Johan.
Sebelumnya, KPK telah menyita 74 kendaraan terkait dugaan pencucian uang Wawan. Kendaraan yang disita di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley Davidson, truk molen dan truk pasir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam