KPK Sita Mobil Atas Nama Airin Terkait Pencucian Uang Wawan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mobil itu diantar oleh seseorang dari Pandeglang. Saat ini, mobil CRV berwarna putih tersebut sudah berada di gedung KPK.
"Tadi siang KPK kembali sita mobil Honda CRV warna putih dengan nomor polisi B 1179 NJA. Ini diduga terkait dengan TPPU TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Johan di KPK, Jakarta, Selasa (15/4).
Johan mengatakan, mobil Honda CRV yang disita tersebut diketahui atas nama istri Wawan yakni Airin Rachmi Diany. "STNK atas nama Airin," tandas Johan.
Sebelumnya, KPK telah menyita 74 kendaraan terkait dugaan pencucian uang Wawan. Kendaraan yang disita di antaranya berkategori super mewah, satu unit motor Harley Davidson, truk molen dan truk pasir. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Honda CRV, Selasa (15/4). Penyitaan mobil ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut