KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung
Sabtu, 06 November 2010 – 03:03 WIB

KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung
Mobil yang dalam STNK disebut berwarna abu-abu metalik itu tercatat buatan tahun 2008. "Karena dibeli tahun 2008, diperkirakan harga mobil tersebut sekitar Rp 150 jutaan," ucap Johan seraya menambahkan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Dinar Semesta yang berada di Wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Cecep Ruhiyat melalui PT Dinar Semesta menjadi rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung tahun 2006-2008. Dalam kasus ini, Banchtiar Chamsyah dan Cecep telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, proses pengadaan sarung itu dinilai menyalahi aturan karena melalui penunjukan langsung.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan sarung di Departemen Sosial tahun 2006-2008, telah menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menanti Hasil Demo Honorer Hari Ini di Istana Negara, Jangan PPPK Paruh Waktu
- Perbaiki Imun, Dexa Medica Donasikan Suplemen Kepada Ratusan Dhuafa & Anak Yatim Piatu
- DVI Polri Sudah Identifikasi 11 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Peserta PKPA DPC Peradi Jakbar Diminta Bisa Melawan Mafia Peradilan
- Prabowo dan Presiden Mesir Bahas Situasi Gaza Palestina