KPK Sita Mobil Ferrari hingga McLaren Hasil Suap kepada Yang Mulia Hakim Agung

KPK Sita Mobil Ferrari hingga McLaren Hasil Suap kepada Yang Mulia Hakim Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti suap berupa barang mewah yang diterima sejumlah hakim dalam kasus rasuah pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Foto: dokumen JPNN.Com

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu; hakim yustisial/panitera pengganti MA Edy Wibowo.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto; dan Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi.

Sejumlah pihak termasuk beberapa hakim agung dan Sekretaris MA Hasbi Hasan telah diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Hasbi dilakukan pada Kamis (9/3) lalu. KPK menyatakan Hasbi diduga turut menerima uang suap terkait pengurusan perkara di MA. (Tan/JPNN)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita supercar Ferrari hingga McLaren dalam kasus rasuah pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News