KPK Sita Mobil Fuad Amin Lagi
jpnn.com - JAKARTA - KPK terus melakukan penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra itu.
"Untuk hari ini penyidik kembali menyita satu buah mobil milik yang bersangkutan di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Total, lanjut Priharsa, KPK telah menyita 10 mobil dan uang lebih dari Rp 200 miliar milik Fuad. Selain itu, telah disita juga satu apartemen, dua unit ruko dan enam rumah terkait kasus mantan bupati Bangkalan itu.
Priharsa menyebut properti milik Fuad tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya Bangkalan, Jakarta, Surabaya, Bali dan Yogyakarta. Beberapa properti itu juga terdaftar atas nama orang lain.
"Perkiraan harga kita tidak tahu karena belum ditaksir. Ada yang atas nama pribadi ada atas nama orang lain, ada yang kerabat," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - KPK terus melakukan penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi