KPK Sita Mobil Fuad Amin Lagi
jpnn.com - JAKARTA - KPK terus melakukan penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra itu.
"Untuk hari ini penyidik kembali menyita satu buah mobil milik yang bersangkutan di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Total, lanjut Priharsa, KPK telah menyita 10 mobil dan uang lebih dari Rp 200 miliar milik Fuad. Selain itu, telah disita juga satu apartemen, dua unit ruko dan enam rumah terkait kasus mantan bupati Bangkalan itu.
Priharsa menyebut properti milik Fuad tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya Bangkalan, Jakarta, Surabaya, Bali dan Yogyakarta. Beberapa properti itu juga terdaftar atas nama orang lain.
"Perkiraan harga kita tidak tahu karena belum ditaksir. Ada yang atas nama pribadi ada atas nama orang lain, ada yang kerabat," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - KPK terus melakukan penyitaan aset-aset milik Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis