KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Salah satu upaya pengembangan penyidikan itu dengan melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggeledah sebuah rumah di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
“Terkait kasus e-KTP dengan tersangka AA, penyidik menggeledah rumah di Tebet Timur,” kata Febri, Senin (3/4).
Dari penggeledahan itu, ujar Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen dan aset.
Adapun aset yang disita yakni dua mobil mewah jenis Toyota Vellfire dan Land Rover.
“Kami sita dua mobil itu,” kata Febri.
Dia menjelaskan, mobil dan sejumlah dokumen yang disita itu diduga terkait dengan Andi Narogong.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Paman Birin Pimpin Apel, KPK Sebut Tim Sedang Bekerja