KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Salah satu upaya pengembangan penyidikan itu dengan melakukan penggeledahan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menggeledah sebuah rumah di Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
“Terkait kasus e-KTP dengan tersangka AA, penyidik menggeledah rumah di Tebet Timur,” kata Febri, Senin (3/4).
Dari penggeledahan itu, ujar Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen dan aset.
Adapun aset yang disita yakni dua mobil mewah jenis Toyota Vellfire dan Land Rover.
“Kami sita dua mobil itu,” kata Febri.
Dia menjelaskan, mobil dan sejumlah dokumen yang disita itu diduga terkait dengan Andi Narogong.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- 5 Berita Terpopuler: Gawat, Terungkap Alasan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ada Kasus Besar Apa?
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar