KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong

KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (berjaker hitam) saat digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Andi merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi e-KTP.

Dua tersangka sebleumnya, yakni mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto kini sudah diajukan ke persidangan.

Irman, Sugiharto, Andi, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR Setya Novanto, mantan Sekjen

Kemendagri Diah Anggraeni, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri 2011 Drajat Wisnu Setyawan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam proyek e-KTP.

Namun, dari sejumlah nama yang didakwa bersama-sama itu baru Andi yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)


Redaktur & Reporter : Boy

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News