KPK Sita Mobil Mewah Diduga Terkait Andi Narogong
Senin, 03 April 2017 – 19:57 WIB

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (berjaker hitam) saat digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Andi merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca Juga:
Dua tersangka sebleumnya, yakni mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto kini sudah diajukan ke persidangan.
Irman, Sugiharto, Andi, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR Setya Novanto, mantan Sekjen
Kemendagri Diah Anggraeni, Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri 2011 Drajat Wisnu Setyawan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dalam proyek e-KTP.
Namun, dari sejumlah nama yang didakwa bersama-sama itu baru Andi yang dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan terkait tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK