KPK Sita Mobil Mewah Lagi Terkait Kasus Adik Atut
Disita dari Caleg PDIP, Diduga Milik Ketua DPRD Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Hari ini (14/2), KPK menyita sedan Mercedes Benz bernomor polisi B 4 FIS dari teman dekat Wawan, yakni Herdian Koesnadi.
Saat ini, Herdian tercatat sebagai salah satu calon anggota legislatif untuk kursi DPR RI dari PDI Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang Raya.
"Malam ini sekitar pukul 18.30 penyidik KPK menyita satu buah mobil Mercedes Benz bernomor B 4 FIS dari teman dekat TCW (Tubagus Chaeri Wardana), Herdian Koesnadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Jumat (14/2).
Johan menjelaskan, mobil Mercedes itu diantarkan langsung oleh anak buah Herdian ke KPK. Mobil tersebut, lanjutnya, diduga milik Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Aeng Haerudin. "Diduga mobil tersebut milik Aeng, pemberian dari TCW," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK sudah menyita puluhan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut itu. Puluhan mobil sitaan itu di antaranya dari kalangan artis hingga anggota dewan di Banten. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?