KPK Sita Mobil Mewah Lagi Terkait Kasus Adik Atut
Disita dari Caleg PDIP, Diduga Milik Ketua DPRD Banten
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Hari ini (14/2), KPK menyita sedan Mercedes Benz bernomor polisi B 4 FIS dari teman dekat Wawan, yakni Herdian Koesnadi.
Saat ini, Herdian tercatat sebagai salah satu calon anggota legislatif untuk kursi DPR RI dari PDI Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang Raya.
"Malam ini sekitar pukul 18.30 penyidik KPK menyita satu buah mobil Mercedes Benz bernomor B 4 FIS dari teman dekat TCW (Tubagus Chaeri Wardana), Herdian Koesnadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat, Jumat (14/2).
Johan menjelaskan, mobil Mercedes itu diantarkan langsung oleh anak buah Herdian ke KPK. Mobil tersebut, lanjutnya, diduga milik Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat, Aeng Haerudin. "Diduga mobil tersebut milik Aeng, pemberian dari TCW," tandasnya.
Seperti diberitakan, KPK sudah menyita puluhan mobil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut itu. Puluhan mobil sitaan itu di antaranya dari kalangan artis hingga anggota dewan di Banten. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sebuah mobil mewah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian