KPK Sita Mobil Terkait Kasus Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar. Mobil itu kini berada di parkiran gedung KPK.
"Memang benar ada penyitaan terkait kasus AM (Akil Mochtar) yang tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Kendati demikian, Johan menyatakan, mobil yang disita adalah Mazda CX 9 dengan nomor polisi BG 1330 Z. Namun, ia mengaku belum mengetahui mobil itu kepemilikan siapa.
"Jadi yang baru dijelaskan tadi bahwa membenarkan ada penyitaan berkaitan dengan perkara AM (Akil Mochtar)," ujar Johan.
Seperti diketahui, Akil telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.
Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Kemudian Akil pun dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme