KPK Sita Ponsel Dirjen Penyelenggaraan Haji
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan tersangka Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Yang terbaru penyidik telah menyita ponsel milik Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyitaan ponsel itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013.
’’Selain ponsel, ada sejumlah dokumen,’’ kata Johan melalui pesan singkat Minggu (25/5). Menurut Johan, penyitaan ponsel Anggito bersamaan dengan penggeledahan di ruang Ditjen PHU di kantor Kemenag pada 22 Mei lalu.
Saat ditanya apakah penyitaan ponsel itu mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.
Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Anggito mengaku ponselnya telah disita KPK. Karena itu, dia sempat sulit dihubungi. (gun/wan/dyn/gun/saf/JPNN/c5/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak