KPK Sita Ponsel Dirjen Penyelenggaraan Haji

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan tersangka Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Yang terbaru penyidik telah menyita ponsel milik Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyitaan ponsel itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013.
’’Selain ponsel, ada sejumlah dokumen,’’ kata Johan melalui pesan singkat Minggu (25/5). Menurut Johan, penyitaan ponsel Anggito bersamaan dengan penggeledahan di ruang Ditjen PHU di kantor Kemenag pada 22 Mei lalu.
Saat ditanya apakah penyitaan ponsel itu mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.
Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Anggito mengaku ponselnya telah disita KPK. Karena itu, dia sempat sulit dihubungi. (gun/wan/dyn/gun/saf/JPNN/c5/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok