KPK Sita Puluhan Dus Dokumen Dari Korlantas
Selasa, 31 Juli 2012 – 15:04 WIB
Sebelumnnya, Jubir KPK bersama Karo Penmas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM tahun 2011. Dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol DS (Djoko Susilo) sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012.
"Perlu dijelaskan bahwa KPK sejak tanggal 27 Juli meningkatkan penyelidikan ke penyidikan dengan tersangka DS. Ia pernah menjabat sebagai Kakorlantas," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi tadi pagi.
Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait penyalahgunaan kewenangan.(Fat/jpnn)
JAKARTA--Hampir selama 24 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Sejumlah dokumen dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan