KPK Sita Rp 50 M dan Bekukan Rekening Rp 81 M terkait Kasus Lukas Enembe
Kamis, 16 Maret 2023 – 19:35 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Fathan
Sejauh ini, lanjut Ali, penyidikan perkara dimaksud masih terus dilakukan.
KPK juga membuka peluang penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka. (Tan/JPNN)
KPK mengambil tindakan terhadap sejumlah uang dan rekening yang terkait dengan Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM