KPK Sita Rp 50 M dan Bekukan Rekening Rp 81 M terkait Kasus Lukas Enembe

KPK Sita Rp 50 M dan Bekukan Rekening Rp 81 M terkait Kasus Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Fathan

Sejauh ini, lanjut Ali, penyidikan perkara dimaksud masih terus dilakukan.

KPK juga membuka peluang penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka. (Tan/JPNN)


KPK mengambil tindakan terhadap sejumlah uang dan rekening yang terkait dengan Lukas Enembe.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News