KPK Sita Rp60 M terkait Pencucian Uang SYL, Rp15 M dari Rumah Hanan Supangkat
Rabu, 05 Juni 2024 – 15:16 WIB
![KPK Sita Rp60 M terkait Pencucian Uang SYL, Rp15 M dari Rumah Hanan Supangkat](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai Rp 60 miliar. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
“Nanti akan dibuka persidangan baru dengan konstruksi perkara yang berbeda karena Rp 44,5 miliar ini kan konstruksi lain yang berbeda, dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Tetapi yang kurang lebih Rp 60-an miliar tadi itu konstruksi lain atas dugaan gratifikasi dan TPPU,” pungkasnya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK akan membawa kasus pencucian uang SYL ke persidangan jika penelusuran terhadap aset-aset SYL telah cukup.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- KPK Diminta Tak Gentar Selidiki Dugaan Korupsi yang Melibatkan AS dan HG
- Hasto dan Kusnadi Digarap KPK, Megawati Murka: Anak Buah Kita Ditarget Melulu!
- SYL Merasa Dikhianati Panji
- Irjen Karyoto Tegaskan Polda Metro Jaya Bakal Menuntaskan Berkas Firli Bahuri
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?