KPK Sita Rp60 M terkait Pencucian Uang SYL, Rp15 M dari Rumah Hanan Supangkat

KPK Sita Rp60 M terkait Pencucian Uang SYL, Rp15 M dari Rumah Hanan Supangkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mencapai Rp 60 miliar. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

“Nanti akan dibuka persidangan baru dengan konstruksi perkara yang berbeda karena Rp 44,5 miliar ini kan konstruksi lain yang berbeda, dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan. Tetapi yang kurang lebih Rp 60-an miliar tadi itu konstruksi lain atas dugaan gratifikasi dan TPPU,” pungkasnya. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK akan membawa kasus pencucian uang SYL ke persidangan jika penelusuran terhadap aset-aset SYL telah cukup.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News