KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA
Rabu, 04 April 2012 – 14:41 WIB
JAKARTA--Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita Rp.900 juta di rumah MFA. Sementara ini lanjut Johan, dugaan sementara penangkapan di rumah MFA berkaitan dengan pembahasan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang multiyears main stadium PON di Riau.
"Dalam proses penangkapan dirumah MFA, kita temukan barang bukti sejumlah uang, menurut pengakuan yang kita tangkap nilainya Rp.900 juta," ujar Johan Budi di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Dalam kasus ini penyidik KPK menangkap 7 anggota DPRD Riau, diantaranya MFA, AA, RS, TA, TM, MD dan II. Selain itu juga 4 orang swasta inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau ED dan RR.
Baca Juga:
JAKARTA--Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau