KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA
Rabu, 04 April 2012 – 14:41 WIB

KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA
JAKARTA--Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita Rp.900 juta di rumah MFA. Sementara ini lanjut Johan, dugaan sementara penangkapan di rumah MFA berkaitan dengan pembahasan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang multiyears main stadium PON di Riau.
"Dalam proses penangkapan dirumah MFA, kita temukan barang bukti sejumlah uang, menurut pengakuan yang kita tangkap nilainya Rp.900 juta," ujar Johan Budi di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Dalam kasus ini penyidik KPK menangkap 7 anggota DPRD Riau, diantaranya MFA, AA, RS, TA, TM, MD dan II. Selain itu juga 4 orang swasta inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau ED dan RR.
Baca Juga:
JAKARTA--Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang