KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA

KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA
KPK Sita Rp900 juta di Rumah MFA
JAKARTA--Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita Rp.900 juta di rumah MFA.

"Dalam proses penangkapan dirumah MFA, kita temukan barang bukti sejumlah uang, menurut pengakuan yang kita tangkap nilainya Rp.900 juta," ujar Johan Budi di Kantor KPK Jalan Rasuna Said, Rabu (4/4).

Dalam kasus ini penyidik KPK menangkap 7 anggota DPRD Riau, diantaranya MFA, AA, RS, TA, TM, MD dan II. Selain itu juga 4 orang swasta inisial RS, BT, SW dan D serta dua staf Dispora Provinsi Riau ED dan RR.

Sementara ini lanjut Johan, dugaan sementara penangkapan di rumah MFA berkaitan dengan pembahasan Perda nomor 6 tahun 2008 tentang multiyears main stadium PON di Riau.

JAKARTA--Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan penyidik KPK yang melakukan tangkap tangan dugaan korupsi pembangunan venue PON XVIII Riau menyita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News