KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah di Tangsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan, Banten.
Hal itu dilakukan penyidik setelah menggeledah rumah itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Menurut Fikri, sejumlah barang milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disita dalam penggeledahan itu. Barang yang disita bernilai ekonomis.
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan KPK bakal mendalami kepemilikan aset itu.
Rumah dan mobil itu juga bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ricky.
"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tandas dia.
KPK bakal mendalami kepemilikan aset milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan.
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan