KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah di Tangsel

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan, Banten.
Hal itu dilakukan penyidik setelah menggeledah rumah itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Menurut Fikri, sejumlah barang milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disita dalam penggeledahan itu. Barang yang disita bernilai ekonomis.
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan KPK bakal mendalami kepemilikan aset itu.
Rumah dan mobil itu juga bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ricky.
"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tandas dia.
KPK bakal mendalami kepemilikan aset milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla