KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah di Tangsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan, Banten.
Hal itu dilakukan penyidik setelah menggeledah rumah itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Menurut Fikri, sejumlah barang milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disita dalam penggeledahan itu. Barang yang disita bernilai ekonomis.
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan KPK bakal mendalami kepemilikan aset itu.
Rumah dan mobil itu juga bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ricky.
"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tandas dia.
KPK bakal mendalami kepemilikan aset milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan.
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku