KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah di Tangsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan, Banten.
Hal itu dilakukan penyidik setelah menggeledah rumah itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Menurut Fikri, sejumlah barang milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disita dalam penggeledahan itu. Barang yang disita bernilai ekonomis.
"Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil," kata Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).
Fikri mengatakan KPK bakal mendalami kepemilikan aset itu.
Rumah dan mobil itu juga bakal digunakan untuk melengkapi berkas perkara Ricky.
"Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi," tandas dia.
KPK bakal mendalami kepemilikan aset milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tengerang Selatan.
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK