KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK Sita Rumah di Pondok Indah hingga Menteng terkait Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dari Dirut PT Jembatan Nusantara Grup Adjie terkait kasus rasuah di BUMN transportasi laut. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dari Dirut PT Jembatan Nusantara Grup Adjie terkait kasus rasuah di BUMN transportasi laut.

"Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi; di Bogor satu lokasi; di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi; di Darmo, Surabaya tiga lokasi; dan ada juga Graha Familly, Surabaya dua lokasi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (22/10).

Tessa mengatakan penyidik juga menyita sejumlah aset lainnya. Namun, Tessa tidak mengingat jelas detail aset yang disita.

"Akan ada tambahan informasi akan kami update," kata Tessa.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.

KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah memanggil dua orang saksi, yaitu eks VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Wing Antariksa yang merupakan Direktur SDM PT ASDP 2017-2019. (tan/jpnn)


Tessa mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah aset lainnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News