KPK Sita Rumah Mewah Milik Syahrul Yasin Limpo di Jaksel
Jumat, 02 Februari 2024 – 13:23 WIB

Dokumentasi rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita KPK. ANTARA/HO-KPK
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf e dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.
Untuk tersangka SYL, juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (antara/jpnn)
KPK menyita rumah mewah milik Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan, pada Kamis (1/2).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK