KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy

Setelah 10 Jam Geledah Kantor Bhakti Investama

KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy
KPK Sita Segepok Dokumen Penyuap Tommy
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, barang-barang yang disita pihaknya itu akan sangat berguna. ”Memang ada beberapa dokumen yang kami sita untuk keperluan penyidikan,” terang dia.

Johan menjelaskan, dalam menangani kasus, pihaknya bekerja berdasar bukti. Nah, dokumen itulah yang akan didalami, apakah nanti bisa digunakan sebagai barang bukti atau tidak. Tapi, dengan tegas Johan menyatakan tidak mengetahui barang apa saja yang dibawa para penyidik dari kantor tersebut. Dia menambahkan, hanya penyidik yang tahu tentang apa saja yang disita. Juga, itu tidak mungkin diumumkan karena digunakan untuk pengembangan penyidikan.

Saat ditanya apakah KPK juga menyita uang Rp 60 juta yang dikabarkan akan diberikan kepada Tommy, tapi ternyata ditinggal James di rumahnya, Johan mengatakan tidak mengetahuinya. ”Saya tidak tahu dengan detail barang apa saja yang disita di sana,” imbuhnya.

Soal penggeledahan rumah Tommy di Surabaya, Johan juga mengaku tidak tahu. Menurut dia, humas tidak akan mendapatkan jadwal penggeledahan dari penyidik. (kuh/sof/c11/nw)


JAKARTA – Setelah menghabiskan waktu selama lebih dari delapan jam, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita beberapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News