KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah dan Harley Davidson dari Adik Atut
Senin, 27 Januari 2014 – 23:43 WIB

KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah dan Harley Davidson dari Adik Atut
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, adik kandung Gubernur Banteng, Ratu atut Chosiyah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.
Selain itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 mobil dan satu unit motor besar Harley Davidson terkait dengan penyidikan atas Tubagus Chaeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum