KPK Sita Sejumlah Mobil Mewah dan Harley Davidson dari Adik Atut
Senin, 27 Januari 2014 – 23:43 WIB
Penetapan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sebelumnya, adik kandung Gubernur Banteng, Ratu atut Chosiyah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK.
Selain itu, Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 13 mobil dan satu unit motor besar Harley Davidson terkait dengan penyidikan atas Tubagus Chaeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- SPAM Jatiluhur Tahap I Beroperasi, Tingkatkan Layanan Air Bersih di Jaktim dan Jakut
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek