KPK Sita Tiga Rumah Terkait TPPU Luthfi Hasan Ishaaq
Senin, 13 Mei 2013 – 19:25 WIB

KPK Sita Tiga Rumah Terkait TPPU Luthfi Hasan Ishaaq
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Penyitaan itu sudah dilakukan lembaga pemberangus korupsi ini pekan lalu.
"Memang benar KPK telah melakukan penyitaan kepada rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5), di Kantor KPK, kepada pers.
Dijelaskan Johan, rumah yang disita itu adalah di Jalan H Samali, nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Johan juga menerangkan, lembaga antikorupsi ini telah menyita tiga unit rumah atas nama orang lain yang diduga terkait Luthfi yang pernah aktif di Komisi I DPR ini.
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin