KPK Sita Tiga Rumah Terkait TPPU Luthfi Hasan Ishaaq
Senin, 13 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Penyitaan itu sudah dilakukan lembaga pemberangus korupsi ini pekan lalu.
"Memang benar KPK telah melakukan penyitaan kepada rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5), di Kantor KPK, kepada pers.
Dijelaskan Johan, rumah yang disita itu adalah di Jalan H Samali, nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Johan juga menerangkan, lembaga antikorupsi ini telah menyita tiga unit rumah atas nama orang lain yang diduga terkait Luthfi yang pernah aktif di Komisi I DPR ini.
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak