KPK Sita Tiga Rumah Terkait TPPU Luthfi Hasan Ishaaq
Senin, 13 Mei 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Penyitaan itu sudah dilakukan lembaga pemberangus korupsi ini pekan lalu.
"Memang benar KPK telah melakukan penyitaan kepada rumah yang diduga terkait LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (13/5), di Kantor KPK, kepada pers.
Dijelaskan Johan, rumah yang disita itu adalah di Jalan H Samali, nomor 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Johan juga menerangkan, lembaga antikorupsi ini telah menyita tiga unit rumah atas nama orang lain yang diduga terkait Luthfi yang pernah aktif di Komisi I DPR ini.
JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyita beberapa rumah yang diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka bekas Presiden
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang