KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul
Selasa, 16 November 2010 – 02:53 WIB
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11) melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut. Hanya saja, saat ditanya apa saja yang sudah disita tim penyidik dari rumah Syamsul, Johan belum bisa menjawab. Alasannya, saat ditanya hal itu, penggeledahan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Johan menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Lantas, penyidik menduga di rumah Syamsul ada barang bukti atau alat-alat bukti yang bisa memperkuat proses penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11) melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin,
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya