KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul
Selasa, 16 November 2010 – 02:53 WIB
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11) melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut. Hanya saja, saat ditanya apa saja yang sudah disita tim penyidik dari rumah Syamsul, Johan belum bisa menjawab. Alasannya, saat ditanya hal itu, penggeledahan masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan memang ada langkah penggeledahan rumah tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 itu. "Ya, kami membenarkan memang ada penggeledahan di rumah tersangka SA di Medan ,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Johan menjelaskan, penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Lantas, penyidik menduga di rumah Syamsul ada barang bukti atau alat-alat bukti yang bisa memperkuat proses penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11) melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin,
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa