KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul
Selasa, 16 November 2010 – 02:53 WIB

KPK Sita Uang dan Emas dari Rumah Syamsul
Sementara, sumber terpercaya JPNN menyebutkan, dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita uang cash ratusan juta rupiah, ratusan juta uang asing, serta sejumlah emas. “Untuk uangnya saja kalau dirupiahkan total mencapai sekitar Rp1 miliar,” ujar sumber JPNN dari kalangan petugas yang ikut mengawal penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.
Selain uang cash, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Saat tim penyidik KPK yang jumlahnya 10 orang melakukan penggeledahan, di rumah Syamsul tidak ada istrinya. Yang ada di rumah itu hanya penjaga dan beberapa kerabat dekat Syamsul. Penyidik keluar dari rumah Syamsul sekitar pukul 20.00 Wib, dengan membawa tiga koper, satu kardus, dan satu brankas. Brankas ini ikut diangkut lantaran tidak bisa dibuka. Jadi, belum diketahui apa isi brankas tersebut.
Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliar. Dari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar. Dia ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/jpnn)
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (15/11) melakukan penggeledahan rumah pribadi Gubernur Sumut, Syamsul Arifin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada