KPK Sita US$ 700 dari Rumah Dinas Tersangka Suap di PTUN Medan

KPK Sita US$ 700 dari Rumah Dinas Tersangka Suap di PTUN Medan
KPK Sita US$ 700 dari Rumah Dinas Tersangka Suap di PTUN Medan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Medan baru-baru ini. Selain ruang kerja Gubernur Sumater Utara, Gatot Pujo Nugroho, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lainnya di Medan, Sabtu (11/7) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, lokasi yang digeledah di antaranya adalah rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan Sekretaris Panitera Syamsir Yusfan. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini dan sudah ditahan oleh KPK.

Selain itu, kantor PTUN Medan sendiri juga ikut digeledah. "Sampai jam 9 malam tadi masih melakukan penggeledahan di kantor PTUN," kata Priharsa saat dikonfirmasi.

Menurut Priharsa dari rumah dinas Panitera Syamsir, tim menyita uang sejumlah US$ 700 (sekitar Rp9,3 juta). Diduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh pengacara dari firma hukum Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Medan baru-baru ini. Selain ruang kerja Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News