KPK Sita US$ 700 dari Rumah Dinas Tersangka Suap di PTUN Medan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Medan baru-baru ini. Selain ruang kerja Gubernur Sumater Utara, Gatot Pujo Nugroho, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lainnya di Medan, Sabtu (11/7) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, lokasi yang digeledah di antaranya adalah rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan Sekretaris Panitera Syamsir Yusfan. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini dan sudah ditahan oleh KPK.
Selain itu, kantor PTUN Medan sendiri juga ikut digeledah. "Sampai jam 9 malam tadi masih melakukan penggeledahan di kantor PTUN," kata Priharsa saat dikonfirmasi.
Menurut Priharsa dari rumah dinas Panitera Syamsir, tim menyita uang sejumlah US$ 700 (sekitar Rp9,3 juta). Diduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh pengacara dari firma hukum Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Medan baru-baru ini. Selain ruang kerja Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi