KPK Sita US$ 700 dari Rumah Dinas Tersangka Suap di PTUN Medan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Medan baru-baru ini. Selain ruang kerja Gubernur Sumater Utara, Gatot Pujo Nugroho, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lainnya di Medan, Sabtu (11/7) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, lokasi yang digeledah di antaranya adalah rumah dinas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan Sekretaris Panitera Syamsir Yusfan. Keduanya adalah tersangka dalam kasus ini dan sudah ditahan oleh KPK.
Selain itu, kantor PTUN Medan sendiri juga ikut digeledah. "Sampai jam 9 malam tadi masih melakukan penggeledahan di kantor PTUN," kata Priharsa saat dikonfirmasi.
Menurut Priharsa dari rumah dinas Panitera Syamsir, tim menyita uang sejumlah US$ 700 (sekitar Rp9,3 juta). Diduga uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh pengacara dari firma hukum Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Medan baru-baru ini. Selain ruang kerja Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan