KPK: Siti Fadillah Hampir Pasti Jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari hampir pasti menjadi tersangka di lembaga antirasuah itu. Dia bakal dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB), Kementerian Kesehatan tahun 2005.
"Hampir pasti (jadi tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di STIE Perbanas, Jakarta, Selasa (1/4).
Meski demikian, Busyro menyatakan, KPK saat ini belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Siti Fadillah. "Sampai sebelum libur, belum ada di meja saya," ujarnya.
Seperti diberitakan, KPK mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk KLB, Kementerian Kesehatan tahun 2005 atas nama tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari dari Mabes Polri.
Siti Fadillah sudah menjadi tersangka di Polri. Namun demikian, dia belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk KLB, Kementerian Kesehatan tahun 2005, diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 6.148.638. Dalam kasus itu, Siti Fadillah dituding telah menyalahgunakan kewenangannya dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari hampir pasti menjadi tersangka di lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai