KPK Soal Opsi Panggil Saksi MLN dalam Kasus DJKA, Ini Kata Jubir

KPK Soal Opsi Panggil Saksi MLN dalam Kasus DJKA, Ini Kata Jubir
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi jika keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan.

Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik, apakah Ketua DPD Demokrat Sumut Muhammad Lokot Nasution (MLN) akan dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Apalagi, setelah KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang sama, mengingat keduanya sama-sama politikus.

"Belum ada informasi dari penyidiknya," tulis Tessa Mahardhika Sugiarto dalam pesan teks kepada media yang menghubunginya, Selasa (23/7/2024) malam.

Soal apakah ada kemungkinan MLN dipanggil lagi mengingat kasus dugaan korupsi di DJKA masih terus bergulir, jubir berlatar penyidik itu balik bertanya, "Dipanggil lagi untuk siapa?" 

Namun, Tessa memberi respons baru ketika dijawab dipanggil lagi untuk menjadi saksi bagi mereka yang sudah menjadi tersangka, apalagi masih ada aksi-aksi demonstrasi yang mendesak agar MLN yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 di Pemilu 2024 lalu kembali diperiksa?

"Bisa dipanggil, bisa juga tidak. Tergantung kebutuhan penyidik," jawab Tessa diplomatis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News