KPK Soroti Kada Pengumbar SDA
Kamis, 20 September 2012 – 05:51 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan KPK banyak menemukan penyimpangan oleh kepala daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Penyimpangan yang dilakukan kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota itu utamanya pada sektor pertambangan.
Menurut Abraham, penyimpangan tersebut merupakan dampak negatif otonomi daerah yang memberikan keleluasaan bagi kepala daerah hingga menyalahgunakan kewenangannya. "Ada penelitian KPK, satu tambang bisa tiga hingga empat kali diperjualbelikan oleh bupati atau gubernur kepada pengusaha. Artinya, ada eksplorasi besar sumber daya alam kita, namun tidak dinikmati oleh masyarakat," kata Abraham Samad saat menyampaikan stadium generale dalam acara malam penganugerahan Soegeng Sarjadi School of Governance di Four Seasons Hotel, Rabu (19/9) malam.
Dia menjelaskan bahwa selain pajak, sektor energi merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar negara. Namun kenyataannya, hasil eksploitasi energi hanya dinikmati segentir orang, baik pengusaha sampai penguasa.
"Penelitian kita juga menemukan banyak daerah baru tambang di Sulawesi dan Papua. Hasilnya rata-rata rakyat yang ada di lokasi tambang hidup di bawah garis kemiskinan. Kemana hasil eksploitasi SDA-nya, ternyata hanya dinikmati segelintir orang, para elit dan penguasa," beber Abraham.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan KPK banyak menemukan penyimpangan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri