KPK Soroti Keppres Pengadaan Barang
Ditengarai Rawan Penyimpangan
Minggu, 08 Agustus 2010 – 09:11 WIB
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti salah satu aturan pemerintah yang rawan korupsi. Kali ini lembaga antikorupsi tersebut mempersoalkan rumusan revisi Keputusan Presiden (Keppres) nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengungkapkan, ada beberapa poin dalam Keppres tersebut yang rentan menyebabkan tindak pidana korupsi. Salah satunya, soal pengertian darurat yang tercantum dalam pedoman pengadaan barang dan jasa di lembaga negara. Soal penunjukan langsung juga menjadi perhatian KPK. Haryono memaparkan, dalam revisi Keppres tersebut tidak hanya ditetapkan kriteria penunjukan langsung, melainkan juga menjabarkan jenis barang dan jasa yang bisa diadakan tanpa tender. "Ada penunjukan langsung tender pengadaan alat kesehatan yang habis pakai, obat, mobil, sepeda motor yang bisa dibeli langsung. Selain itu sewa hotel, gedung juga dapat ditunjuk langsung," ungkapnya.
"Pengadaan memang bisa lebih fleksibel terkait bencana dan darurat. Bencana kan bisa terlihat, tapi istilah darurat harus diperjelas supaya tidak terjadi multitafsir," jelas Haryono kemarin (7/8).
Baca Juga:
Haryono menuturkan, pengertian darurat yang belum tegas tersebut memungkinkan terjadinya tindak penyimpangan (korupsi). Misalnya, pengadaan barang dan jasa tanpa melalui tender, melainkan penunjukan langsung dengan alasan darurat. Tidak sedikit kasus korupsi yang bersumber dari adanya penunjukan langsung dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lembaga negara.
Baca Juga:
JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti salah satu aturan pemerintah yang rawan korupsi. Kali ini lembaga antikorupsi tersebut
BERITA TERKAIT
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia