KPK Sudah Beberapa Hari Lalu Jerat Bu Rita Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi sejak beberapa hari lalu.
“Kami pokoknya sudah tetapkan tersangkanya beberapa hari yang lalu. Tapi, saya lupa tanggalnya,” kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Memang, kata Agus, penetapan Rita sebagai tersangka tidak diumumkan terlebih dahulu. Tujuannya demi memudahkan tim KPK yang masih bergerak di lapangan.
“Biar anak-anak bekerja dulu di lapangan,” ujar mantan ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
Agus kembali menolak memerinci kasus yang menjerat anak mantan Bupati Kukar (Alm) Syaukani Hasan Rais itu. Menurut Agus, informasi detail soal penetapan tersangka politikus Golkar calon gubernur Kalimantan Timur itu akan diumumkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
“Kejadiannya seperti apa tunggu Mas Febri, ya,” pintanya.
Agus pun menolak menjawab saat dikonfirmasi apakah benar dugaan gratifikasi yang menjerat Rita terkait penyalahgunaan kewenangan dalam perizinan pertambangan di provinsi kaya minyak dan hasil alam lainnya itu. “Tidak usah dibicarakan di sini ya. Detail kasusnya apa dan hubungannya dengan siapa nanti akan kami umumkan lewat Mas Febri,” katanya.
Namun, informasi lain soal Rita muncul dari surat Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman kepada Polda Kaltim. Melalui surat bernomor B-513/23/09/2017 tanggal 25 September 2017, Aris meminta bantuan Polda Kaltim untuk memberikan pengamanan kepada tim KPK yang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kukar.
Merujuk pada surat KPK ke Polda Kaltim yang berisi permintaan bantuan keamanan, sprindik penetapan Rita sebagai tersangka sudah keluar pada 19 September 2017..
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah