KPK Sudah Beberapa Hari Lalu Jerat Bu Rita Jadi Tersangka
Selasa, 26 September 2017 – 21:51 WIB
Merujuk surat itu, KPK melakukan penggeledahan di Kukar berdasar surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik-96/01/09/2017 tanggal 19 September 2017. Dalam surat itu Aris Budiman menyebut KPK sedang melakukan penyidikan terhadap Rita dan Khairuddin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama terkait gratifikasi.(boy/jpnn)
Merujuk pada surat KPK ke Polda Kaltim yang berisi permintaan bantuan keamanan, sprindik penetapan Rita sebagai tersangka sudah keluar pada 19 September 2017..
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Survei WRC: Dendi-Alif Kalahkan 2 Rivalnya di Pilbub Kukar